Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 7 April 2023 sore. Muhammad Adil tampak mengenakan kemeja putih dibalut sweater hitam. Dia nampak mendorong koper berwarna hijau.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 7 April 2023 sore. Muhammad Adil tampak mengenakan kemeja putih dibalut sweater hitam. Dia nampak mendorong koper berwarna hijau.
Muhammad Adil tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.18 WIB dengan dikawal sejumlah petugas.
Muhammad Adil tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.18 WIB dengan dikawal sejumlah petugas.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada 25 orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Adil.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada 25 orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Adil.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, sedangkan jumlahnya masih dalam penghitungan oleh penyidik.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, sedangkan jumlahnya masih dalam penghitungan oleh penyidik.

Dorong Koper Hijau, Bupati Meranti Tiba di KPK

07 April 2023 18:56
Jakarta: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 7 April 2023 sore. Muhammad Adil tampak mengenakan kemeja putih dibalut sweater hitam. Dia nampak mendorong koper berwarna hijau.

Muhammad Adil tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.18 WIB dengan dikawal sejumlah petugas.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada 25 orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Adil.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, sedangkan jumlahnya masih dalam penghitungan oleh penyidik.

Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News OTT KPK OTT Bupati Meranti Kasus Suap Kasus Korupsi