Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan rilis penindakan impor ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan rilis penindakan impor ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menindak dugaan impor ilegal berupa 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas dengan nilai ekonomis keseluruhan mencapai Rp27,339 miliar.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menindak dugaan impor ilegal berupa 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas dengan nilai ekonomis keseluruhan mencapai Rp27,339 miliar.

​Impor Ilegal Beras, Garam, dan Pakaian Bekas Ditindak Bea Cukai

24 September 2026 12:18
Jakarta: Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan rilis penindakan impor ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menindak dugaan impor ilegal berupa 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas dengan nilai ekonomis keseluruhan mencapai Rp27,339 miliar. MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

News bea dan cukai barang bekas Barang Impor