Metrotvnews.com, Tegal: Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal menyita 22 batang kayu jati ilegal dari dua tersangka, Kamis (6/4/2017). Kayu jati tersebut diselundupkan menggunakan truk yang ditutupi pasir. ANTARA/Oky Lukmansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News