Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait bertandang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bertemu Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Maruarar datang membahas pengadaan lahan pada hari pertama kerja dalam kabinet Merah Putih.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait bertandang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bertemu Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Maruarar datang membahas pengadaan lahan pada hari pertama kerja dalam kabinet Merah Putih.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat. Oleh karena itu, program tersebut membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat. Oleh karena itu, program tersebut membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.

Menteri Perumahan Maruarar Sambangi Jaksa Agung Bahas Pengadaan Lahan

22 Oktober 2024 17:10
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait bertandang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bertemu Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Maruarar datang membahas pengadaan lahan pada hari pertama kerja dalam kabinet Merah Putih.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat. Oleh karena itu, program tersebut membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.

“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” kata Jaksa Agung, Selasa, 22 Oktober 2024.

Burhanuddin menyebut Kejaksaan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memulai proses pengadaan lahan tersebut. Targetnya tak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas (hektare) tanah yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Korps Adhyaksa siap memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut. Khususnya, terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” imbuh Maruarar.

Upaya ini disebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Kejaksaan Agung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman