Jakarta: Lion Air Group yang terdiri dari Batik Air, Lion Air dan Wings Air dengan perizinan khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan akan kembali melayani penerbangan domestik yang rencananya dimulai pada hari Minggu, 3 Mei 2020, untuk melayani pebisnis, angkutan kargo, perjalanann bagi pemimpin lembaga tinggi negara RI, serta tamu negara.
Layanan penerbangan tersebut menurut Danang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19).
Melalui keterangan resminya, Lion Air Group menyampaikan bahwa walau berada di atas ketinggian ribu kaki, maskapai ini akan tetap menjalankan physical distancing.
Ketentuan tersebut mencakup pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan. Hal ini diklaim Lion Air Group sebagai tindakan preventif dan antisipasi pencegahan penyebaran virus korona.
Langkah-langkah itu juga dijalankan sesuai rekomendasi aturan dari regulator. Sehingga aktivitas operasional Lion Air Group tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). ANTARA Foto/Muhammad Iqbal Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News