Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)  menggelar rapat perdana terkait Patrialis Akbar.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar rapat perdana terkait Patrialis Akbar.
MKMK ini dibentuk setelah salah satu hakim konstitusi Patrialis Akbar pada
Rabu (25/1) terjaring dalam OTT KPK atas dugaan penerimaan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.
MKMK ini dibentuk setelah salah satu hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Rabu (25/1) terjaring dalam OTT KPK atas dugaan penerimaan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.
Ketua MK Arief Hidayat menyatakan bahwa Patrialis telah memberikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
Ketua MK Arief Hidayat menyatakan bahwa Patrialis telah memberikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
Kendati telah mengundurkan diri, MKMK tetap akan digelar sebagai pemenuhan hak atas hakim untuk melakukan pembelaan atas tuduhan yang diberikan
kepadanya.
Kendati telah mengundurkan diri, MKMK tetap akan digelar sebagai pemenuhan hak atas hakim untuk melakukan pembelaan atas tuduhan yang diberikan kepadanya.

Majelis Kehormatan MK Gelar Rapat Kasus Patrialis Akbar

01 Februari 2017 20:49
Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar rapat perdana untuk membahas kasus dugaan suap yang melibatkan Patrialis Akbar. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News patrialis akbar ditangkap kpk