Mendikbud mengeluarkan surat edaran nomor 4/2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Dalam surat edaran tersebut, Mendikbud mengimbau masyarakat untuk mengantarkan anaknya pada HPS.
Mendikbud mengeluarkan surat edaran nomor 4/2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Dalam surat edaran tersebut, Mendikbud mengimbau masyarakat untuk mengantarkan anaknya pada HPS.
Tujuannya untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang positif dan menyenangkan.
Tujuannya untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang positif dan menyenangkan.
HPS dijadikan kesempatan untuk mendorong interaksi antara orang tua dan guru di sekolah untuk menjamin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak setahun ke depan.
HPS dijadikan kesempatan untuk mendorong interaksi antara orang tua dan guru di sekolah untuk menjamin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak setahun ke depan.
Surat tersebut juga berisi imbauan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan dispensasi pada karyawannya untuk mengantarkan anak ke sekolah.
Surat tersebut juga berisi imbauan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan dispensasi pada karyawannya untuk mengantarkan anak ke sekolah.

Orang Tua Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

18 Juli 2016 08:56
Metrotvnews.com, Jakarta: Orang tua mendampingi anak-anaknya, mengikuti upacara bendera saat Hari Pertama Sekolah (HPS) di SDN Baru 01 Cijantung, Jakarta, Senin (18/7/2016). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganjurkan orang tua ikut mengantar anak mereka ke sekolah agar orang tua berkomunikasi dengan guru, dan siswa bisa nyaman menjalani masa pendidikan. MI/Adam Dwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News hari pertama masuk sekolah