Metrotvnews.com, Jakarta: Terpidana kasus suap pembahasan APBN-Perubahan di Kementerian ESDM 2013 Sutan Bhatoegana dikawal petugas meninggalkan Rutan KPK, Jakarta, Kamis (26/5/2016). Mantan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap dan Mahkamah Agung telah memutuskan menambah hukuman penjara dari 10 tahun menjadi 12 tahun itu dieksekusi atau dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. MI/Rommy Pujianto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News