Palu: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan 8,46 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Senin, 16 November 2020.
Narkoba tersebut disita dari dua kasus dengan empat tersangka yang salah seorang di antaranya meninggal dunia setelah ditembak mati karena berusaha melawan dan akan melarikan diri saat ditangkap. ANTARA Foto/Basri Marzuki
(KHL)