Mantan Wakadiv PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Nyoman Wirya Adnyana meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Mantan Wakadiv PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Nyoman Wirya Adnyana meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
KPK memeriksa Nyoman Wirya Adnyana sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman terkait kasus dugaan suap pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
KPK memeriksa Nyoman Wirya Adnyana sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman terkait kasus dugaan suap pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Selain Nyoman Wirya Adnyana, tiga saksi lainnya yang dipanggil yaitu mantan Direktur SDM PT Waskita Karya Bambang Esti Marsono, mantan Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR Pitoyo, dan karyawan BUMN Ferialdy Noerlan.
Selain Nyoman Wirya Adnyana, tiga saksi lainnya yang dipanggil yaitu mantan Direktur SDM PT Waskita Karya Bambang Esti Marsono, mantan Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR Pitoyo, dan karyawan BUMN Ferialdy Noerlan.

KPK Periksa Eks Wakadiv PT Waskita Soal Kasus Proyek Fiktif

20 Januari 2020 18:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. Salah satunya Mantan Wakadiv PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Nyoman Wirya Adnyana. Antara Foto/M Risyal Hidayat
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Korupsi di PT Waskita Karya