Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja melantik Ichsan Fuady Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu. Ichsan sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu.
"Pada hari ini, Jumat tanggal 17 Februari 2023, saya, Ketua Bawaslu, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI," ujar Rahmat Bagja saat membacakan pelantikan Ichsan Fuady di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.
Pelantikan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Presiden mengangkat Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Ichsan pun membacakan pakta integritas sebagai Sekjen Bawaslu. Pakta integritas tersebut memuat beberapa poin komitmen. Di antaranya, Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu berkomitmen bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja berharap Ichsan dapat menjalankan tugas sebagai Sekjen Bawaslu RI dengan sebaik-baiknya.
"Kami harapkan Bapak akan lebih baik lagi dan tentu belajar dari sejarah. Jangan sekali-kali melupakan sejarah Bawaslu karena dari bata ke bata, dari lapisan ke lapisan, Bawaslu ini dibentuk dan dikreasikan sesuai dengan undang-undang. Oleh sebab itu, kami harapkan Bapak siap sedia dalam mendukung dan juga dalam melakukan tugas sebagai Sekjen," ucap dia. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News