Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara lengkap (P21) dari 22 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu, 19 Agustus 2020.
Dengan demikian, John Kei cs akan segera diadili di meja hijau. Per hari ini John Kei cs bukan lagi jadi tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab pihak Kejaksaan.
John Kei Cs menjadi tersangka atas kasus penyerangan oleh anak buah John Kei kepada kelompok Nus Kei di perumahan Green Lake City pada 21 Juni 2020. ANTARA Foto/Fauzan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News