Metrotvnews.com, Lhokseumawe: Pemerintah Provinsi Aceh memindahkan 43 imigran Sri Lanka ke penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, sambil menunggu langkah penanganan selanjutnya oleh pihak International Organization for Migration (IOM) Indonesia di Aceh. ANTARA/Rahmad Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News