Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon (ketiga kanan) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah pada Rapat Paripurna pengesahan UU Ormas, Selasa (24/10/2017). ANTARA/Wahyu Putro A
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon (ketiga kanan) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah pada Rapat Paripurna pengesahan UU Ormas, Selasa (24/10/2017). ANTARA/Wahyu Putro A
Dari hasil voting terbuka, sebanyak 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju, serta sebanyak 131 anggota dari tiga fraksi menyatakan tidak setuju. Anggota yang hadir seluruhnya sebanyak 445 anggota. ANTARA/Wahyu Putro A
Dari hasil voting terbuka, sebanyak 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju, serta sebanyak 131 anggota dari tiga fraksi menyatakan tidak setuju. Anggota yang hadir seluruhnya sebanyak 445 anggota. ANTARA/Wahyu Putro A
Sebelum melewati mekanisme voting, rapat paripurna sempat diskors untuk forum lobi antarpimpinan fraksi-fraksi. Namun belum mencapai kata musyawarah mufakat, sehingga pengambilan keputusan melalui suara terbanyak, yakni mekanmisme voting. ANTARA/Wahyu Putro A
Sebelum melewati mekanisme voting, rapat paripurna sempat diskors untuk forum lobi antarpimpinan fraksi-fraksi. Namun belum mencapai kata musyawarah mufakat, sehingga pengambilan keputusan melalui suara terbanyak, yakni mekanmisme voting. ANTARA/Wahyu Putro A
Sementara itu, saat rapat paripurna berlangsung, ribuan pengunjuk rasa dari sejumlah ormas melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Mereka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang ormas. ANTARA/Aprillio Akbar
Sementara itu, saat rapat paripurna berlangsung, ribuan pengunjuk rasa dari sejumlah ormas melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Mereka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang ormas. ANTARA/Aprillio Akbar

DPR Sahkan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang

24 Oktober 2017 18:36
Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat Paripurna DPR memutuskan menyetujui Perppu Ormas menjadi Undang-Undang melalui mekanisme voting terbuka fraksi, Selasa (24/10/2017). Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, sedangkan Gerindra, PAN, dan PKS menolak. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News perppu ormas