Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat Paripurna DPR memutuskan menyetujui Perppu Ormas menjadi Undang-Undang melalui mekanisme voting terbuka fraksi, Selasa (24/10/2017). Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, sedangkan Gerindra, PAN, dan PKS menolak. ANTARA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News