Jakarta: Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syahputra, 18, pada 6 Oktober 2022 lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk segera merekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang cukup janggal tersebut dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Saya instruksikan agar kasus ini ditangani secara obyektif dan profesional juga transparan sehingga dapat menjadi acuan pihak penyidik untuk menentukan status dan hasil penyidikan dari kasus kecelakaan Muhammad Hasya,” ujar fadil di Jakarta, Selasa 31 Januari 2023.
Fadil menambahkan sejumlah ahli akan dilibatkan dalam proses rekonstruksi nanti seperti ahli mekanika forensik, ahli fisika forensik, dan para ahli di bidang eksakta lainnya untuk mebantu mengungkap fakta-fakta sesungguhnya terkait kejadian tersebut.
Diketahui tewasnya Muhammad Hasya akibat tertabrak mobil Pajero yang dikendarai seorang purnawirawan Polri Bernama AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022 lalu, membuat keluarga korban berusaha mencari keadilan.
Hal itu karena almarhum sempat ditetapkan statusnya sebagai tersangka dengan alasan lalai dalam berkendara oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penanganan kasus yang berlarut-larut dan dugaan adanya intervensi serta sejumlah kejanggalan yang semakin terkuak membuat orang tua korban mengupayakan jalur keadilan melalui media sosial, hingga kemudian mendapat perhatian masyarakat luas. Akhirnya kasus ini ditangani secara khusus oleh pihak kepolisian melalui upaya rekonstruksi ulang. (MEF)
MetroTV/Dody Soebagio