Jakarta: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden tergelincirnya Pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen. Olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
"Kami sedang mendalami peristiwa ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Kapolres Kepulauan Yapen Kompol Ardyan Ukie Hercahyo dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
Ardyan mengatakan peristiwa terjadi saat pesawat hendak lepas landas menuju Jayapura. Dugaan awal terjadi kendala teknis yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur landasan. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi otoritas penerbangan dan teknisi untuk memeriksa kondisi pesawat dan landasan. Investigasi menyeluruh diharapkan dapat mengungkap penyebab tergelincirnya pesawat dan memastikan langkah-langkah perbaikan di masa depan.
"Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan penerbangan, terutama dalam situasi take-off dan landing, yang merupakan fase paling krusial dalam penerbangan," ujar Ardyan.
Pesawat Trigana membawa 42 penumpang dan enam crew. Salah satunya, istri Pj Gubernur Papua Kardina Ramses Limbong.
Peristiwa terjadi pada Senin pagi, 9 September 2024. Meski tergelincir keluar landasan kurang lebih sejauh 1.200 meter dari take off Runway in use 28, seluruh penumpang dan kru dipastikan selamat.
"Alhamdulillah, semua dalam keadaan selamat dan sudah dilarikan ke RS Serui untuk pemeriksaan kesehatan," pungkas Kapolres. Medcom.id/Yohana Hukmana
Foto: Dok. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News