Jakarta: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. SYL dijemput sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Barito, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa SYL akan diperiksa pada Jumat, 13 Oktober, namun KPK tetap melakukan upaya jemput paksa pada malam ini.
Mengenakan kemeja putih, jaket hitam, topi, dan masker, SYL tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, sekitar pukul 19.16 WIB.
Dengan dikawal polisi menggunakan tiga mobil, SYL masuk melalui lobi Gedung KPK. Kondisi tangan Syahrul Yasin Limpo dalam keadaan terborgol.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menaiki salah satu dari tiga mobil rombongan yang masuk ke Gedung KPK.
Setelah turun dari mobil, politikus Partai NasDem itu langsung digiring petugas keamanan KPK untuk menaiki tangga Gedung KPK.
Syahrul tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media yang menunggu di Gedung KPK.
Sebelumnya, Rabu, 11 Oktober, KPK mengumumkan penetapan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dok. Metro TV/MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News