Mantan Ketua KPK Antasari Azhar keluar dari LP Kelas I Tangerang disambut oleh istri, anak dan cucunya, Tangerang, Banten, Kamis.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar keluar dari LP Kelas I Tangerang disambut oleh istri, anak dan cucunya, Tangerang, Banten, Kamis.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.
Kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumannya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman.
Kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumannya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman.

Antasari Azhar Bebas Bersyarat

10 November 2016 12:56
Metrotvnews.com, Tangerang: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar disambut keluarga saat keluar bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). ANTARA/Lucky R

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News antasari azhar