Jakarta: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bungkam usai diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya, Rabu, 17 Mei 2023.
Chusnunia menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam. Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu pukul 08.52 WIB dan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 13.03 WIB.
Chusnunia sama sekali tidak berkomentar terkait klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, dan memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.
Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.
Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. MI/Adam Dwi Putra Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News