Jakarta: Tim dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggerebek pabrik ekstasi bersekala besar di Jalan Enchantra 2 no 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Juni 2023 malam.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan barang bukti ribuan ekstasi yang sudah jadi, bahan baku ekstasi, dan mesin pembuat ekstasi.
Kapasitas mesin pembuat ekstasi pun terbilang cukup mencengangkan, karena bisa mencetak 5.000 butir setiap 30 menit, atau 10 ribu butir setiap satu jam.
Menurut pengakuan para tersangka bahan baku ekstasi tersebut mereka datangkan dari Asia Timur.
Sementara polisi juga menggerebek pabrik pembuat ekstasi di kawasan Palebon, Semarang, Jawa Tengah, Kamis malam.
Dua orang yang mengontrak rumah serta barang bukti puluhan ribu pil ekstasi diamankan.
Penggerebekan di Semarang tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan pabrik ekstasi di kawasan perumahan Lavon Swan City, Tangerang. Dok.Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News