Tim dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggerebek pabrik ekstasi bersekala besar di Jalan Enchantra 2 no 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Juni 2023 malam.
Tim dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggerebek pabrik ekstasi bersekala besar di Jalan Enchantra 2 no 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Juni 2023 malam.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan dua orang tersangka.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan dua orang tersangka.
Polisi tengah melakukan penyelidikan di lokasi.
Polisi tengah melakukan penyelidikan di lokasi.
Polisi mengamankan barang bukti ribuan pil ekstasi yang dikemas dalam sejumlah plastik
Polisi mengamankan barang bukti ribuan pil ekstasi yang dikemas dalam sejumlah plastik
Ini barang bukti ribuan pil ekstasi yang diamankan polisi.
Ini barang bukti ribuan pil ekstasi yang diamankan polisi.
Selain ekstasi, petugas juga mengamankan bahan-bahan untuk membuat pil setan tersebut.
Selain ekstasi, petugas juga mengamankan bahan-bahan untuk membuat pil setan tersebut.
Mesin pembuat ekstasi
Mesin pembuat ekstasi
Ini penampakan gudang produksi ekstasi yang digerebek polisi.
Ini penampakan gudang produksi ekstasi yang digerebek polisi.
Kapasitas mesin pembuat ekstasi pun terbilang cukup mencengangkan, karena bisa mencetak 5.000 butir setiap 30 menit, atau 10 ribu butir setiap satu jam.
Kapasitas mesin pembuat ekstasi pun terbilang cukup mencengangkan, karena bisa mencetak 5.000 butir setiap 30 menit, atau 10 ribu butir setiap satu jam.

Eksklusif! Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang

02 Juni 2023 20:07
Jakarta: Tim dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggerebek pabrik ekstasi bersekala besar di Jalan Enchantra 2 no 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Juni 2023 malam.

Dalam penggerebekan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan barang bukti ribuan ekstasi yang sudah jadi, bahan baku ekstasi, dan mesin pembuat ekstasi.

Kapasitas mesin pembuat ekstasi pun terbilang cukup mencengangkan, karena bisa mencetak 5.000 butir setiap 30 menit, atau 10 ribu butir setiap satu jam.

Menurut pengakuan para tersangka bahan baku ekstasi tersebut mereka datangkan dari Asia Timur. 

Sementara polisi juga menggerebek pabrik pembuat ekstasi di kawasan Palebon, Semarang, Jawa Tengah, Kamis malam.

Dua orang yang mengontrak rumah serta barang bukti puluhan ribu pil ekstasi diamankan. 

Penggerebekan di Semarang tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan pabrik ekstasi di kawasan perumahan Lavon Swan City, Tangerang. Dok.Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Psikotropika Obat Ilegal narkoba narkotika mutilasi di tangerang banten