Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis hakim yang diketuai Baslin Sinaga memimpin sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016). Sidang tersebut kembali ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat yakni Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News