Tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kiri) dan Laode M Syarif (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan konferensi pers OTT pejabat pajak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016)
Tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kiri) dan Laode M Syarif (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan konferensi pers OTT pejabat pajak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016)
Tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Basaria Panjaitan (ketiga kanan) dan Laode M Syarif (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menyaksikan barang bukti yang diperlihatkan saat konferensi pers OTT pejabat pajak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016)
Tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Basaria Panjaitan (ketiga kanan) dan Laode M Syarif (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menyaksikan barang bukti yang diperlihatkan saat konferensi pers OTT pejabat pajak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dolar AS saat konferensi pers OTT pejabat pajak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dolar AS saat konferensi pers OTT pejabat pajak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan saat konferensi pers OTT pejabat pajak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan saat konferensi pers OTT pejabat pajak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016)

OTT Pejabat Pajak, KPK Amankan Uang Senilai Rp1,9 Miliar

22 November 2016 20:03
Metrotvnews.com, Jakarta:  Ketua KPK Agus Rahardjo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait OTT pejabat pajak di Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta, Senin (21/11) kemarin. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap pejabat Eselon II Direktorat Jendral Pajak, Handang Soekarno sebagai penerima suap dan Direktur PT EK Prima, R Rajamohanan Nair sebagai pemberi suap yang diduga untuk pengaturan permasalahan pajak PT EK Prima. KPK juga mengamankan uang sebanyak USD 148.500 atau setara Rp1,9 miliar. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News ott pejabat ditjen pajak