Kereta Api Bandara Internasional Yogyakarta atau KA Bandara YIA mulai beroperasi untuk masyarakat pada 1 September 2021. Di awal pengoperasian, PT KAI memberikan tarif promo Rp0 alias gratis yang berlaku pada 1-16 September 2021.
Kereta Api Bandara Internasional Yogyakarta atau KA Bandara YIA mulai beroperasi untuk masyarakat pada 1 September 2021. Di awal pengoperasian, PT KAI memberikan tarif promo Rp0 alias gratis yang berlaku pada 1-16 September 2021.
"Pemberlakukan tarif Rp0 berlaku pada periode 1-16 September 2021 dengan tujuan untuk mengenalkan dan menyosialisasikan kehadiran KA Bandara Internasional Yogyakarta kepada masyarakat," ujar VP Publik Relations KAI Jonii Martinus, Rabu, 1 September 2021.
Meski gratis, PT KAI memberikan beberapa syarat perjalanan kepada masyarakat yang ingin mencoba KA Bandara YIA, di antaranya KA Bandara diperuntukkan bagi pekerja sektor esensial dan sektor kritikal karena termasuk KA lokal perkotaan.
Meski gratis, PT KAI memberikan beberapa syarat perjalanan kepada masyarakat yang ingin mencoba KA Bandara YIA, di antaranya KA Bandara diperuntukkan bagi pekerja sektor esensial dan sektor kritikal karena termasuk KA lokal perkotaan.

Kereta Bandara YIA Gratis Hingga 16 September

02 September 2021 11:22
Jakarta: Kereta Api Bandara Internasional Yogyakarta atau KA Bandara YIA mulai beroperasi untuk masyarakat pada 1 September 2021. Di awal pengoperasian, PT KAI memberikan tarif promo Rp0 alias gratis yang berlaku pada 1-16 September 2021.

"Pemberlakukan tarif Rp0 berlaku pada periode 1-16 September 2021 dengan tujuan untuk mengenalkan dan menyosialisasikan kehadiran KA Bandara Internasional Yogyakarta kepada masyarakat," ujar VP Publik Relations KAI Jonii Martinus, Rabu, 1 September 2021.

Meski gratis, PT KAI memberikan beberapa syarat perjalanan kepada masyarakat yang ingin mencoba KA Bandara YIA, di antaranya KA Bandara diperuntukkan bagi pekerja sektor esensial dan sektor kritikal karena termasuk KA lokal perkotaan.

Penumpang wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat; atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sementara penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif test RT-PCR atau rapid test antigen dan akan dilakukan rapid test antigen secara acak (random check).

"Pelanggan diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin selama menggunakan fasilitas KA Bandara YIA untuk menjaga keamanan bersama," imbuh Joni. MI/Ardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News kereta api Kereta Bandara Bandara Yogyakarta Bandara Yogyakarta International Airport