Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ade Yasin langsung ditahan oleh KPK.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.
"Adapun berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY (Ade Yasin), Bupati Kabupaten Bogor," tambahnya.
Sebanyak delapan tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Mereka yakni pemberi suap Ade Yasin, MA selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sementara itu empat penerima suap merupakan pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yakni ATM, AM, HN, dan DG.
KPK sebelumnya menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu. Tapi, empat orang telah dibebaskan.
Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung dan Bogor. KPK menyita uang Rp1 miliar lebih dari operasi senyap tersebut.
KPK menangkap Ade Yasin dalam operasi senyap pada Selasa, 26 April 2022. KPK juga sudah berkoordinasi dengan BPK dalam penangkapan ini. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam