Jakarta: Tingginya tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia saat ini, berdampak pada meningkatnya beberapa kebutuhan masyarakat seperti ruang rawat inap, tempat isolasi mandiri, vitamin dan lain-lain, termasuk salah satunya kebutuhan oksigen.
Sebagai bentuk kepedulian PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia terhadap Covid-19 yang membutuhkan supply oksigen, Pusri melaksanakan penyerahan bantuan CSR oksigen untuk kebutuhan perawatan pasien Covid-19 di DKI Jakarta dan Bandung.
Satu unit mobil tangki yang membawa 11,18 ton oksigen liquid (cair) telah dilepaskan secara resmi keberangkatannya oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh, Direktur Keuangan & Umum, Saifullah Lasindrang, Direktur Operasi & Produksi, Filius Yuliandi, SVP Sekretaris Perusahaan & Tata Kelola, R.A Rahim serta VP terkait menuju Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, kemarin.
Bantuan CSR oksigen selanjutnya yaitu sebanyak 10,55 ton telah diberangkatkan menuju Bandung, Jawa Barat pada Senin, 5 Juli 2021, untuk disuplai ke RS Immanuel sebanyak 5 ton dan sebagian lagi didistribusikan ke RS Al-Islam.
“Melalui bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat memenuhi pasokan oksigen yang bertujuan untuk kemanusiaan dan membantu meringankan beban sesama yang terdampak Covid-19 yang saat ini terus meningkat,” ujar Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh.
Bantuan CSR oksigen dari PT Pusri Palembang ini merupakan bentuk langkah cepat BUMN dari cluster holding Pupuk Indonesia untuk masyarakat yang membutuhkan.
Ditengah pandemi Covid-19 yang jumlah pasiennya terus meningkat, kebutuhan oksigen tentunya semakin tinggi.
Oksigen digunakan untuk penanganan pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, terutama pasien dengan saturasi oksigen dibawah standar yang telah ditetapkan.
Selain memproduksi pupuk urea, produk samping dan produk inovasi lainnya, Pusri juga memiliki oksigen yang sebelumnya telah dimanfaatkan melalui agen-agen tertentu untuk mendistribusikan oksigen ke rumah sakit yang ada di Palembang. MI/Dwi Apriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News