Babel: Aktifitas tambang timah laut Ilegal yang berada dekat pantai terkesan dibiarkan. Lantaran tidak ada penindakan dari aparat dan instansi terkait.
Padahal, keberadaan tambang timah laut ilegal ini, berdampak terhadap kerusakan sepadan pantai seperti air laut kotor dan terjadi endapan lumpur dari limbah tambang. Belum lagi dikeluhkan wisatawan.
Seperti yang dialami Cemara Beach, pantai yang di resmikan Menparekraf Sandiaga Uno di Desa Rebo Kabupaten Bangka ini
Aci, Manager Cemara Beach pun sangat menyayangkan rusaknya pantai akibat maraknya aktifitas penambang timah laut ilegal dekat pantai.
Ia mengaku. Pihaknya sudah melayangkan laporan ke Kepolisian, Pemkab, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan, tapi sayang belum ada tindakan.
"tambang legal itu terus jalan, bahkan jumlahnya terus bertambah banyak, karena tidak ada tindakan," kata Aci. Rabu, 13 Maret 2024.
Menurutnya dampak tambang timah laut ilegal dengan sistem sebu ini banyak sekali. Komplain dari wisatawan, limbah dan lumpur.
Hal ini lanjutnya menyebabkan penataan pantai semua jadi rusak, karena jarak tambang dekat dengan pantai,
Ia pun menegaskan keberadaan tambang ilegal dekat pantai itu bisa di dibilang ilegal tidak ada Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah. "bisa dibilang ilegal, karena tidak ada SPK dari PT timah, apalagi keselamatan kerjanya," ungkapnya.
Ia menambahkan karena belum ada tindakan apapun dari instansi terkait dan APH hal ini tentunya terkesan dibiarkan. "kalau melihat semakin banyak, kemungkinan ini di biarkan, kami sangat menyayangkan, apalagi Desa Rebo Ini sebagai desa wisata," ucapnya. MI/Rendy Ferdiansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News