Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas). Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas). Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli tiba di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB. Firli masuk lewat pintu depan Gedung Dewas KPK. Dia hadir menggunakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda.
Firli tiba di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB. Firli masuk lewat pintu depan Gedung Dewas KPK. Dia hadir menggunakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda.
Firli enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya saat ini. Informasi selanjutnya bakal beberkan setelah pemeriksaan rampung.
Firli enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya saat ini. Informasi selanjutnya bakal beberkan setelah pemeriksaan rampung. "Saya datang memenuhi panggilan Dewas nanti saya sampaikan setelah itu," katanya.

Foto: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

05 Desember 2023 11:00
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas). Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tiba di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB. Firli masuk lewat pintu depan Gedung Dewas KPK. Dia hadir menggunakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda.

Firli enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya saat ini. Informasi selanjutnya bakal beberkan setelah pemeriksaan rampung.

"Saya datang memenuhi panggilan Dewas nanti saya sampaikan setelah itu," katanya.

Di sisi lain, Dewas KPK segera menentukan keputusan sidang etik dalam dugaan pelanggaran Firli. Setelah pemeriksaan, para anggota bakal berkumpul untuk menentukan peradilan instansi itu.

Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa.

"Tetap diteruskan (pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Medcom.id, Senin, 27 November 2023. Medcom.id/Chandra Yuri Nuralam

Foto: MI/Adam Dwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Firli Bahuri Gratifikasi Kasus Suap Syahrul Yasin Limpo Dewas KPK