Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz mengaku menyetorkan jatah proyek di Kementerian Agama (Kemenag) ke eks Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Total uang yang diberikan untuk politikus Golkar itu sebesar Rp 3 miliar. Hal itu Fadh ungkapkan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (24/8/2017). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News