Metrotvnews.com, Jakarta: KPK menyatakan berkas perkara Fahmi Darmawansyah terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut telah lengkap atau P21. Direktur Utama MT Melati Technofo Indonesia itupun akan segera menjalani persidangan. ANTARA/M Agung Rajasa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News