Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah(tengah) dikawal petugas seusai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah(tengah) dikawal petugas seusai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Fahmi Darmawansyah bersiap meninggalkan gedung KPK.
Fahmi Darmawansyah bersiap meninggalkan gedung KPK.
Fahmi  menjadi tersangka dugaan suap kepada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi senilai Rp2 milyar terkait proyek pengadaan lima unit alat Monitoring Satellite di Bakamla senilai Rp200 Milyar.
Fahmi menjadi tersangka dugaan suap kepada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi senilai Rp2 milyar terkait proyek pengadaan lima unit alat Monitoring Satellite di Bakamla senilai Rp200 Milyar.

Berkas Perkara Fahmi Darmawansyah P21

17 Februari 2017 13:32
Metrotvnews.com, Jakarta: KPK menyatakan berkas perkara Fahmi Darmawansyah terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut telah lengkap atau P21. Direktur Utama MT Melati Technofo Indonesia itupun akan segera menjalani persidangan. ANTARA/M Agung Rajasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News suap di bakamla