Polisi menghadirkan dua dari enam tersangka komplotan perompak laut pelaku pembunuhan personel polisi Brigadir Faisal, saat rilis pengungkapan kasus di Polres Aceh Utara, Aceh, Jumat, 31 Agustus 2018.
Polisi menghadirkan dua dari enam tersangka komplotan perompak laut pelaku pembunuhan personel polisi Brigadir Faisal, saat rilis pengungkapan kasus di Polres Aceh Utara, Aceh, Jumat, 31 Agustus 2018.
Dua pelaku berhasil ditangkap hidup yakni MA (18), SY (43), sementara dua pelaku ditembak mati yakni Samsul (28), Zulkifli (33), serta dua DPO polisi yakni AD dan DG.
Dua pelaku berhasil ditangkap hidup yakni MA (18), SY (43), sementara dua pelaku ditembak mati yakni Samsul (28), Zulkifli (33), serta dua DPO polisi yakni AD dan DG.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin (tengah) menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, di antaranya satu pucuk AK-56, satu pucuk pistol, dua granat nenas, 25 butir amunisi AK-56, satu magazen, dan tiga pisau sangkur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin (tengah) menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, di antaranya satu pucuk AK-56, satu pucuk pistol, dua granat nenas, 25 butir amunisi AK-56, satu magazen, dan tiga pisau sangkur.

Perompak Pembunuh Anggota Polisi Diringkus

01 September 2018 11:07
Aceh: Tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Aceh Timur berhasil meringkus empat tersangka komplotan perompak laut pelaku pembunuhan terhadap personel polisi Brigadir Faisal. Dua pelaku ditembak mati petugas karena melawan saat akan ditangkap. Antara/Foto/Rahmad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News perompak