Jakarta: Bupati Lampung Tengah Mustafa divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta dan subsider 3 bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama 2 tahun, karena terbukti menyuap sejumlah anggota DPRD Lamteng sebesar Rp9,695 miliar. Antara Foto/Sigid Kurniawan						Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        
					
 
																			 
																			 
																			 
								 
								 
								 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					.jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            