Jakarta: Bupati Lampung Tengah Mustafa divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta dan subsider 3 bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama 2 tahun, karena terbukti menyuap sejumlah anggota DPRD Lamteng sebesar Rp9,695 miliar. Antara Foto/Sigid Kurniawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News