Metrotvnews.com, Ciamis: Polres Ciamis menunjukkan sejumlah pelaku kasus kejahatan berserta barang bukti pada gelar perkara di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (4/4/2016). Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Ciamis mengamankan tujuh orang tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku pencurian dengan pemberatan berserta barang bukti hasil kejahatnya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. ANTARA/Adeng Bustomi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News