Rajesh ditangkap penyidik KPK pada Senin (21/11) lalu.
Rajesh ditangkap penyidik KPK pada Senin (21/11) lalu.
Ia diduga memberikan suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
Ia diduga memberikan suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
Suap itu dilakukan untuk menangani permasalahan pajak dari PT EKP, yang totalnya Rp 78 miliar.
Suap itu dilakukan untuk menangani permasalahan pajak dari PT EKP, yang totalnya Rp 78 miliar.

Dirut PT EK Prima Kembali Diperiksa

06 Januari 2017 16:41
Metrotvnews.com, Jakarta: Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair kembali diperiksa KPK, Jumat (6/1/2017). Rajesh diperiksa terkait pemberian suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno. MI/Adam Dwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News ott pejabat ditjen pajak