Metrotvnews.com, Jakarta: KPK menyatakan telah melakukan tangkap tangan terhadap 11 orang pada Rabu (26/1) dan menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proses judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi. Satu dari empat orang tersangka adalah Hakim MK Patrialis Akbar. MI/Rommy Pujianto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News