Banda Aceh: Sebanyak 137 pengungsi Rohingya yang dibawa dari Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar, kembali ditolak oleh masyarakat setempat.
Salah seorang warga Ladong Armansyah di Aceh Besar, Senin, 11 Desember 2023, mengatakan warga menolak para Rohingya ditempatkan di Ladong karena pengalaman yang sebelum-sebelumnya, banyak dari Rohingya itu kabur dari tempat penampungan sehingga meresahkan warga.
"Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat," katanya.
Selain itu, lanjut dia, banyak pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan.
"Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam," katanya.
Dengan begitu, kelompok pengungsi tersebut sudah lima kali dipindahkan karena penolakan warga sejak mereka mendarat di Aceh Besar pada Minggu, 10 Desember pagi.
Sebelum ditolak masyarakat Ladong, para pengungsi itu sudah mengalami penolakan dari sejumlah tempat, seperti Lamreh, Aceh Besar dan Scout Camp Pramuka di Pidie. AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News