Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir enggan memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan
pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir enggan memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB. Namun, Grace enggan berkomentarkepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB. Namun, Grace enggan berkomentarkepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Grace Dewi Riady dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Kamis, sebagai saksi untuk tersangka RAT.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Grace Dewi Riady dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Kamis, sebagai saksi untuk tersangka RAT.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI untuk tersangka RAT," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
Ali mengatakan ada empat saksi yang diperiksa hari ini yakni, Grace Dewi Riady, Imam Pamduji, Albert Katu, dan Timothy William.
Ali mengatakan ada empat saksi yang diperiksa hari ini yakni, Grace Dewi Riady, Imam Pamduji, Albert Katu, dan Timothy William.

Grace Tahir Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Rafael Alun

11 Mei 2023 18:05
Jakarta:  Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir enggan memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan
pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
  
Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB. Namun, Grace enggan berkomentarkepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya
dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
  
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Grace Dewi Riady dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Kamis, sebagai saksi untuk tersangka RAT.
  
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI untuk tersangka RAT," kata Ali dalam
keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
  
Ali mengatakan ada empat saksi yang diperiksa hari ini yakni, Grace Dewi Riady, Imam Pamduji, Albert Katu, dan Timothy William.
  
KPK telah secara resmi menetapkan dan menahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada 3 April 2023. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas
pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
  
Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun dijerat Pasal 12B Undang-Undangn(UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. MI/Adam Dwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News KPK Gratifikasi Grace Tahir Rafael Alun Trisambodo