Bogor: Setiap tanggal 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu. Peringatan Hari Ibu tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 316 Tanggal 16 Desember 1959 yang menjadi hari nasional bukan hari libur.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan peringatan hari ibu di negara lain atau bukanlah mother's day, yang mana seorang ibu sangat diistimewakan pada hari itu.
Untuk memperingati Hari Ibu, ibu-ibu PKK RW 05 Perumahan Inkopad, Sasak Panjang, Tajurhalang, Bogor mengadakan senam gembira. Yang berbeda, mereka bukannya mengenakan pakaian olahraga, tetapi berkebaya.
Acara didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian disambung dengan doa bersama untuk memohon kepada Allah SWT untuk diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, dan agar pandemi covid-19 segera hilang dari muka bumi.
Usai doa bersama, acara senam massal pun dimulai. Puluhan ibu nampak antusias mengikuti acara tersebut. Medcom.id/Wijokongko Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News