Jakarta: Israel berupaya melakukan aneksasi Tepi Barat Palestina. Dengan upaya itu, Tepi Barat akan diklaim sebagai negara Israel.
Komisi I DPR RI menentang dan menolak secara keras upaya aneksasi tersebut. DPR memandang aneksasi itu merupakan bentuk legalisasi penjajahan yang dilakulan Israel terhadap Palestina. Komisi 1 DPR RI berpandangan, perampasan Tepi Barat akan menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia di Palestina terhadap masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak.
Hal itu disampaikan Komisi 1 DPR RI dalam konferensi persnya di Gedung DPR, Jakarta. Pernyataan bersama ini merupakan pandangan seluruh fraksi yang ada di Komisi 1 DPR RI.
Dalam konferensi pers tersebut, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, menyerahkan Piagam "Pernyataan Bersama Anggota Parlemen berbagai negara Menentang Aneksasi Israel terhadap Wilayah Palestina" kepada Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Dr. Dr. Zuhair Al-Shun. MI/Panca Syurkani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News