Kudus: Kekeliruan Kementerian, Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang penjelasan konsep ketuhanan dan trinitas dalam agama Kristen pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ramai diperbincangkan.
Hingga kini, pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus menanti langkah Kemendikbudristek perihal kesalahan buku tersebut. Mereka juga mulai melakukan penarikan buku mata pelajaran PPKn tersebut dari siswa.
Seperti yang terjadi di SMP Kanisius Kudus. Mengetahui adanya kekeliruan tersebut, pihak sekolah mulai melakukan penarikan terhadap 59 buku mata pelajaran PPKn kelas VII SMP yang sudah terlanjut beredar.
"Pada awalnya guru mata pelajaran PPKn sedang menyiapkan materi pembelajaran, setelah mengecek buku tersebut diketahui halaman 78-79 tentang kebinekaan Indonesia, ada penjelasan tentang agama Kristen Protestan dan Katolik. Itu tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Katolik dan Kristen Protestan terkait konsep tritunggal atau trinitas," kata Kepala Sekolah SMP Kanisius Kudus, Herry Christanto, Rabu, 3 Agustus 2022.
Herry menambahkan, pihaknya kemudian mengambil tindakan lebih lanjut dengan mengumumkan penarikan kembali buku tersebut dari siswa dengan alasan akan dikoreksi lebih lanjut. Untuk sementara, proses pembelajaran mata pelajaran PPKn itu diisi oleh materi dari guru. Padahal, buku tersebut diterbitkan oleh Kemendikbudristek dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). MI/Jamaah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News