Polisi Amankan 14 Pelaku Perambah Hutan
Polisi Amankan 14 Pelaku Perambah Hutan

Polisi Amankan 14 Pelaku Perambah Hutan

21 April 2016 19:05
Metrotvnews.com, Aceh Timur: 14 pelaku perambahan hutan secara ilegal di Desa Rantoe Panjang Bidari, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Aceh, berhasil diamankan oleh Personil Kepolisian Polres Aceh Timur, Kamis (21/4/2016). Selain itu Polisi juga menyita barang bukti 100 ton kayu ilegal jenis merbau, meranti, jati dan damar serta satu unit mesin pemotong balok, lima gergaji mesin dan satu unit buldozer. ANTARA/Syifa Yulinnas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News illegal logging