Kepolisian Polsek Ciracas, Jakarta Timur, mulai membuka jasa penitipan kendaraan maupun barang berharga dan dokumen penting bagi warga yang hendak mudik ke kampung halamannya saat Lebaran nanti. Penitipan ini guna mencegah terjadinya tindak pencurian di rumah warga yang ditinggal mudik. Penitipan tidak di pungut biaya alias gratis.
Kepolisian Polsek Ciracas, Jakarta Timur, mulai membuka jasa penitipan kendaraan maupun barang berharga dan dokumen penting bagi warga yang hendak mudik ke kampung halamannya saat Lebaran nanti. Penitipan ini guna mencegah terjadinya tindak pencurian di rumah warga yang ditinggal mudik. Penitipan tidak di pungut biaya alias gratis.
Memanfaatkan lahan parkir yang sangat luas, pihak Polsek Ciracas Jakarta Timur, membuka jasa penitipan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 kepada warga yang ingin mudik ke kampung halamannya untuk merayakan Lebaran.
Memanfaatkan lahan parkir yang sangat luas, pihak Polsek Ciracas Jakarta Timur, membuka jasa penitipan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 kepada warga yang ingin mudik ke kampung halamannya untuk merayakan Lebaran.
Selain kendaraan, pihak kepolisian juga membuka penitipan barang-barang berharga, seperti emas dan lainnya, serta dokuken penting. Langkah ini di lakukan untuk mencegah tindak kejahatan, atau aksi pencurian di rumah warga yang di tinggalkan mudik oleh pemiliknya.
Selain kendaraan, pihak kepolisian juga membuka penitipan barang-barang berharga, seperti emas dan lainnya, serta dokuken penting. Langkah ini di lakukan untuk mencegah tindak kejahatan, atau aksi pencurian di rumah warga yang di tinggalkan mudik oleh pemiliknya.
Mengingat aksi pencurian rumah kosong kerap terjadi di saat Lebaran, lantaran kondisi rumah yang kosong, sehingga memudahkan pelaku pencurian melancarkan aksinya.
Mengingat aksi pencurian rumah kosong kerap terjadi di saat Lebaran, lantaran kondisi rumah yang kosong, sehingga memudahkan pelaku pencurian melancarkan aksinya.
Pihak kepolisian mengimbau, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke kantor Polsek Ciracas, dengan membawa surat kelengkapan kendaraan, sementara untuk barang berharga, warga diminta untuk membawa kwitansi saat pembelian.
Pihak kepolisian mengimbau, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke kantor Polsek Ciracas, dengan membawa surat kelengkapan kendaraan, sementara untuk barang berharga, warga diminta untuk membawa kwitansi saat pembelian.

Kepolisian Buka Penitipan Kendaraan maupun Barang Berharga bagi Pemudik

02 April 2024 20:52
Jakarta: Kepolisian Polsek Ciracas, Jakarta Timur, mulai membuka jasa penitipan kendaraan maupun barang berharga dan dokumen penting bagi warga yang hendak mudik ke kampung halamannya saat Lebaran nanti. Penitipan ini guna mencegah terjadinya tindak pencurian di rumah warga yang ditinggal mudik. Penitipan tidak di pungut biaya alias gratis.

Memanfaatkan lahan parkir yang sangat luas, pihak Polsek Ciracas Jakarta Timur, membuka jasa penitipan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 kepada warga yang ingin mudik ke kampung halamannya untuk merayakan Lebaran.

Selain kendaraan, pihak kepolisian juga membuka penitipan barang-barang berharga, seperti emas dan lainnya, serta dokuken penting. Langkah ini di lakukan untuk mencegah tindak kejahatan, atau aksi pencurian di rumah warga yang di tinggalkan mudik oleh pemiliknya.

Mengingat aksi pencurian rumah kosong kerap terjadi di saat Lebaran, lantaran kondisi rumah yang kosong, sehingga memudahkan pelaku pencurian melancarkan aksinya.

Pihak kepolisian mengimbau, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke kantor Polsek Ciracas, dengan membawa surat kelengkapan kendaraan, sementara untuk barang berharga, warga diminta untuk membawa kwitansi saat pembelian.

Salah satu warga yang menitipkan kendaraannya merasa sangat terbantu, karena dirinya tidak perlu khawatir jika meninggalkan rumahnya saat mudik.

Di halaman kantor Polsek Ciriacas sendiri dapat menampung ratusan kendaraan roda 2 serta 50 unit kendaraan roda 4. Metrotv/Sumantri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News POLRI Mudik Lebaran 2024 Penitipan Motor jakarta