Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat (kanan) dan polisi memperlihatkan barang bukti kokain yang dibawa tersangka INA (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin, 26 Maret 2018. ANTARA/Nyoman Budhiana
Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat (kanan) dan polisi memperlihatkan barang bukti kokain yang dibawa tersangka INA (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin, 26 Maret 2018. ANTARA/Nyoman Budhiana
INA yang merupakan warga Buleleng, Bali tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai setibanya di Bali setelah menempuh penerbangan dari Doha, Qatar, pada Jumat, 23 Maret 2018 pada pukul 18.30 WITA, karena kedapatan membawa 2,01Kg kokain. AFP/Sonny Tumbelaka
INA yang merupakan warga Buleleng, Bali tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai setibanya di Bali setelah menempuh penerbangan dari Doha, Qatar, pada Jumat, 23 Maret 2018 pada pukul 18.30 WITA, karena kedapatan membawa 2,01Kg kokain. AFP/Sonny Tumbelaka
Kokain yang dikemas dalam 39 paket tersebut disembunyikan di dalam tas bawaan tersangka dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas. AFP/Sonny Tumbelaka
Kokain yang dikemas dalam 39 paket tersebut disembunyikan di dalam tas bawaan tersangka dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas. AFP/Sonny Tumbelaka

Warga Bali Selundupkan 2 Kg Kokain

26 Maret 2018 15:15
Denpasar: Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap INA, warga Buleleng, setibanya di Bali setelah menempuh penerbangan dari Doha, Qatar karena kedapatan membawa 2,01Kg kokain. Kokain yang dikemas dalam 39 paket tersebut disembunyikan di dalam tas bawaannya. ANTARA/AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News penyelundupan narkotika