Metrotvnews.com, Makassar: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita sebanyak 29 ribu butir pil PCC. Pil tersebut disita dari distributor obat resmi farmasi di Makassar berinisial PBS SS, Jumat (15/9/2017). ANTARA/Dewi Fajriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News