Tabanan: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak anak-anak menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik, seperti bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya. Kebiasaan tersebut dinilai penting untuk mendukung perkembangan anak sekaligus mengurangi risiko penggunaan teknologi yang berlebihan.
Ajakan itu disampaikan Meutya saat berdialog dengan siswa dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat, 9 Oktober 2026.
“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya.
Dalam kegiatan tersebut, Meutya berinteraksi dengan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta komunitas pesepeda. Ia menekankan pentingnya menyediakan ruang bagi anak untuk membangun pertemanan dan mengembangkan minat di luar dunia digital.
Menurut Meutya, teknologi dapat mendukung proses belajar dan komunikasi, tetapi penggunaannya perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk memperkuat pelindungan anak dari risiko platform digital yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.
“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” jelasnya.
Meutya juga mengingatkan anak-anak agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet. Risiko di ruang digital antara lain penipuan, perundungan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak atau 'child grooming', serta penggunaan layanan secara berlebihan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah siswa menceritakan pengalaman tertipu saat melakukan transaksi. Pengalaman itu menjadi pengingat pentingnya pemahaman mengenai keamanan digital sejak dini.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” ungkap Meutya.
Ia menjelaskan, PP TUNAS menerapkan pendekatan berbasis risiko dengan menempatkan tanggung jawab pelindungan anak pada penyelenggara platform digital sesuai profil risiko layanan mereka. Di sisi lain, orang tua dan guru berperan mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, serta membantu mereka menghadapi persoalan di ruang digital.
Meutya mengajak orang tua dan tenaga pendidik membangun kebiasaan digital yang sehat melalui pendampingan dan penyediaan aktivitas alternatif.
“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” ujarnya.
Melalui sosialisasi PP TUNAS di Tabanan, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung anak mengenal teknologi sesuai usia dan kebutuhannya, dengan tetap menjaga keseimbangan aktivitas di dalam dan di luar ruang digital. Foto: Komdigi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News