Jakarta: Tokoh masyarakat, pengusaha, dan pihak terkait berkumpul untuk menghadiri Deklarasi Pendirian Koperasi Tambang Rakyat Se-Provinsi Kalimantan Timur dan Pendirian INKOMITRA (Induk Koperasi Migas dan Tambang Rakyat) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan Pembina INKOMITRA, Mulyadi Elhan Zakaria. Dalam paparannya, Mulyadi menjelaskan sejumlah keuntungan bagi pengusaha tambang yang berbadan hukum koperasi, antara lain kemudahan dalam mendapatkan izin serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja. Selain itu, revitalisasi dan reboisasi menjadi agenda utama yang akan dijalankan oleh INKOMITRA.
Ketua Koordinator INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur, Harta Daeng Tinggi, dalam sambutannya yang disampaikan melalui sambungan seluler mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan komitmen mereka terhadap kemajuan sektor pertambangan dan kesejahteraan rakyat.
“Kami siap untuk mengimplementasikan regulasi ini dengan berkoperasi,” ujar Harta.
Baharuddin, pengusaha tambang yang turut hadir, berharap agar dengan hadirnya PP 39 Tahun 2025 dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, khususnya para penambang.
“Kami sangat berharap regulasi ini bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, terutama para penambang,” ungkap Baharuddin.
Fahmi Junaedi, pengusaha tambang lainnya, menyatakan harapannya agar para pekerja tambang rakyat di Provinsi Kalimantan Timur dapat mendapat payung hukum yang jelas, untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif.
“Langkah ini semata-mata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kalimantan Timur, khususnya para pekerja tambang rakyat,” ujar Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Mulyadi Elhan Zakaria juga menjelaskan bahwa sebelumnya lembaga ini bernama IKTN (Induk Koperasi Tambang Nusantara).
Seiring dengan banyaknya permintaan dari pengurus koperasi daerah yang juga mengelola sumber daya sumur minyak dan gas, maka IKTN diperbaharui menjadi INKOMITRA. Dengan perubahan nama ini, INKOMITRA yakin mampu menaungi segala bentuk koperasi yang didirikan di berbagai daerah sesuai dengan jenis sumber daya alam yang ada.
Ketua Umum INKOMITRA, Mulyadi, mengapresiasi berdirinya Koperasi Tambang Rakyat di Provinsi Kalimantan Timur. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Koperasi Produsen Tambang Rakyat Berau yang dipimpin oleh H. Muhammad Jafar, yang merupakan bagian dari INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur. Dok. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News