Metrotvnews.com, Jakarta: Dua tersangka penyuap Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Basuki Hariman dan Ng Fenny diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar berkaitan dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. ANTARA/Rivan Awal Lingga Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News