Istana Kepresidenan menepis tudingan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pemberian grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Antasari Azhar yang dianggap bermuatan politis.
Istana Kepresidenan menepis tudingan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pemberian grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Antasari Azhar yang dianggap bermuatan politis.
Menurut dia, Presiden sudah merujuk berbagai pertimbangan termasuk MA, Jaksa Agung, Kementerian Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, dan lain-lain.
Menurut dia, Presiden sudah merujuk berbagai pertimbangan termasuk MA, Jaksa Agung, Kementerian Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, dan lain-lain.
Pratikno sendiri membawa serta sejumlah dokumen termasuk pertimbangan Mahkamah Agung (MA) yang digunakan sebagai bahan dalam memutuskan pemberian grasi tersebut.
Pratikno sendiri membawa serta sejumlah dokumen termasuk pertimbangan Mahkamah Agung (MA) yang digunakan sebagai bahan dalam memutuskan pemberian grasi tersebut.

Istana Bantah Pemberian Grasi Antasari Bermuatan Politis

15 Februari 2017 14:37
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan keterangan pers menanggapi adanya dugaan motif lain atas pemberian grasi Antasari Azhar di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Mensesneg menegaskan pemberian grasi kepada Antasari Azhar dari Presiden Joko Widodo sudah sesuai dengan aturan hukum dengan merujuk pertimbangan MA, jaksa agung dan kementerian terkait seperti Kemenko Polhukam dan Kementerian Hukum dan HAM. ANTARA/Rosa Panggabean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News antasari azhar