Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran obat keras berbahaya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 13 Desember 2019.
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran obat keras berbahaya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 13 Desember 2019.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan mengedarkan obat keras berbahaya dan mengamankan barang bukti pil 'Double L' dan pil Dextro total sebanyak 3.400.000 butir.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan mengedarkan obat keras berbahaya dan mengamankan barang bukti pil 'Double L' dan pil Dextro total sebanyak 3.400.000 butir.

Polisi Surabaya Sita Jutaan Obat Keras Berbahaya

13 Desember 2019 19:20
Surabaya: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan mengedarkan obat keras berbahaya dan mengamankan barang bukti pil 'Double L' dan pil Dextro total sebanyak 3.400.000 butir. Antara Foto/Didik Suhartono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News obat berbahaya