Istri Basuki Tjahaja Purnama Veronica Tan bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra dan Josefina Agatha Syukur datang ke PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Istri Basuki Tjahaja Purnama Veronica Tan bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra dan Josefina Agatha Syukur datang ke PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP I Wayan Sudirta dan Teguh Samudra menunjukkan berkas Memori Banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP I Wayan Sudirta dan Teguh Samudra menunjukkan berkas Memori Banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok Cabut Permohonan Banding

22 Mei 2017 18:41
Metrotvnews.com, Jakarta: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, Senin (22/5/2017). Pencabutan ini dilakukan setelah tim pengacara Ahok memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun pihak keluarga belum mau memberikan penjelasan alasan pencabutan banding tersebut. ANTARA/Galih Pradipta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News kasus hukum ahok