Terdakwa mantan Vice President PT Summarecon Tbk Oon Nusihono dikawal petugas usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
Terdakwa mantan Vice President PT Summarecon Tbk Oon Nusihono dikawal petugas usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
Oon Nusihono menjadi terdakwa dalam kasus suap berupa uang dan barang kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk mempercepat dan mempermudah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton atas nama PT. Java Orient Properti.
Oon Nusihono menjadi terdakwa dalam kasus suap berupa uang dan barang kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk mempercepat dan mempermudah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton atas nama PT. Java Orient Properti.
Terdakwa mantan Vice President PT Summarecon Tbk Oon Nusihono terlihat diborgol usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
Terdakwa mantan Vice President PT Summarecon Tbk Oon Nusihono terlihat diborgol usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.

VP Summarecon Oon Nusihono Jalani Sidang Pledoi

24 Oktober 2022 17:04
Jakarta: Terdakwa mantan Vice President PT Summarecon Tbk Oon Nusihono dikawal petugas usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.

Oon Nusihono menjadi terdakwa dalam kasus suap berupa uang dan barang kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk mempercepat dan mempermudah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton atas nama PT. Java Orient Properti. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News KPK Kasus Suap